Jenis Pelayanan Publik pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan :
- Pendampingan Penyusunan Awig – Awig
- Penerbitan SKT ( Surat Keterangan Terdaftar ) bagi Lembaga adat
- Penerbitan Surat Keterangan Operasional Sanggar
- Penerbitan Surat Keterangan Pergantian Prajuru Desa Adat
- Pendaftaran ODCB ( Objek diduga Cagar Budaya )
- Pendataan dan Penetapan Cagar Budaya
Berikut dilampirkan Daftar Informasi Publik