Penyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Kabupaten Tabanan

Sabtu 28 Pebruari 2026 penyerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Kab TabananĀ  di gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar.

Proses verifikasi ini dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan melalui serangkaian tahapan seperti kajian akademis, pembutan dokumentasi audio visual dan sidang pleno penetapan di tingkat kementrian. Dua unsur budaya baru resmi lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2025 yakni,

Tradisi Mesuryak : Tradisi memberikan bekal kepada leluhur di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan.

Entil Sanda : Kuliner Khas berbahan dasar nasi yang dibungkus daun dari Desa Sanda, Kecamatan Pupuan.

About The Author