Sidang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten

Rapat dalam rangka sidang penetapan Pura Puseh Batur Margatelu, desa angkah,desa adat Margatelu, kecamatan selemadeg barat sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten bertempat di Ruang Rapat UD.Melia Jln. By Pass Ir.Soekarno, Desa Dauh Peken, Tabanan Senin, (30/3). dengan adanya sidang ini, diharapkan dapat meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Tabanan dan mempromosikan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya


2 thoughts on “Sidang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten”
Comments are closed.