Disbud Tabanan Lakukan Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya

TABANAN – Dalam upaya melestarikan dan menggali potensi warisan budaya, Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Pura Ulun Danu Beratan
ODCB yang berhasil didata menjadi data penting untuk dapat menggambarkan bagaimana jejak-jejak kebudayaan dan sejarah di tabanan “Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan peninggalan budaya agar tidak hilang, rusak, dan tergerus perkembangan jaman.
Tim pendataan mengunjungi objek Diduga Cagar Budaya untuk melakukan pengukuran, pencatatan titik ordinat, dan pendokumentasian foto objek. Di inventarisasi oleh Tim Inventarisasi Cagar Budaya dan penggalian data oleh Tim Ahli Cagar Budaya. Adapun ODCB sebanyak 9 yaitu: palung batu 4 buah, altar 1 buah, landasan pande 2 buah, batu cekung dengan saluran air 1 buah, fragmen batu dengan saluran air 1 buah.
. 
